Kesehatan

Manakala perhatian kita ditujukan terhadap problem kemiskinan dan kesehatan, maka ini sebenarnya ada sebuah mata rantai yang tidak terputus. Keadaan miskin kerap kali sebabkan kesulitan mendapatkan makanan yang berkualitas dan bergizi. Bahkan kemiskinan akan semakin memperburuk kondisi. Termasuk pengetahuan tentang masalah-masalah kesehatan menjadi rendah. Secara umum mereka yang terjerat dalam kemiskinan bergaya hidup buruk dan rentan terkena penyakit. Dan akibat kemiskinannya itu mereka tidak dapat membayar biaya perawatan dan pengobatan ketika sudah jatuh sakit. Jadilah miskin dan sakit menyatu, dan dalam kondisi seperti ini hidup sekedar menunggu ajal datang menjemput.

Sebaliknya bagi mereka yang tingkat kesehatannya baik tentu saja dapat mengeliminir tingkat kemiskinan. Bagaimana pun orang yang sehat bisa lebih produktif, biaya untuk berobat pun jadi rendah dan dapat tersubsidikan untuk kebutuhan lain. Pada kondisi seperti ini memungkinkan seseorang dapat mengakses informasi dan pengetahuan medis secara lebih baik, gaya hidup lebih positif, usia hidup lebih tinggi, dan tingkat kematian lebih rendah. Sudah menjadi pemahaman umum bahwa kesehatan itu investasi dan sakit adalah biaya. Salah satu jalan untuk memutus mata rantai kemiskinan dan kesehatan adalah campur tangan pemerintah. Dan ini memang amanah kontitusi pada kedua sektor kesehatan dan kesejahteraan. Pemerintah berkewajiban menyediakan pelayanan dan fasilitas kesehatan yang layak kepada warga negara antara lain tercantum dalam pasal 28 ayat (1) dan pasal 34 ayat (3) UUD 1945.

Namun pada tataran aplikatif sungguh jauh panggang dari api. Misalnya dana yang dikelola oleh BPJS Kesehatan apakah benar-benar telah membantu kaum miskin untuk menjaga kesehatan mereka ? Belum lagi berbagai insiden memilukan menimpa masyarakat miskin, seperti ditolak berobat oleh rumah sakit. Tidak sedikit mereka menghembuskan napasnya karena tidak segera tertangani oleh tim medis di rumah sakit hanya gara-gara tidak mampu membayar uang muka biaya pengobatan.

Melihat dan mencermati fenomena-fenomena tersebut Yayasan Daiman Berbagi berperan serta membantu atasi persoalan-persoalan pelayanan kesehatan masyarakat. Ini menjadi spirit atau dorongan untuk berpartisipasi dalam penanggulangan kemiskinan, yakni dengan menggulirkan program KESEHATAN. Bagaimana pun penyakit itu datang tanpa diundang dan tidak tahu waktu pasti kedatangannya. Resikonya pembiayaan kesehatan datang mendadak dan tidak jarang dalam jumlah besar. Bahkan orang kaya pun bisa jatuh miskin jika sudah tertimpa sakit kronis, karena aset-aset yang dimiliki terpaksa dijual untuk membiayai pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan.

Visi :
Terwujudnya kehidupan masyarakat yang sehat, berdaya, produktif dan bermartabat

Misi :

  1. Menjadi bagian dari gerakan masyarakat yang peduli terhadap kesehatan
  2. Menyelenggarakan layanan kesehatan untuk masyarakat yang tidak mampu melalui kegiatan edukasi dan pemeriksaan kesehatan gratis
  3. Berperan aktif dalam berbagai kegiatan kemanusiaan & kesehatan
  4. Mengembangkan diri sebagai institusi berkualitas dalam pelayanan kesehatan masyarakat

Tujuan :
Berperan serta dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya kalangan tidak mampu agar sehat, berdaya, produktif dan bermartabat.

Scroll to Top